6 Pilar Transformasi Kesehatan

Berkaca dari penanganan pandemi Covid-19 yang sempat mewabah di Indonesia dan dunia, Menteri Kesehatan RI, Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU., mengusung program yang disebut sebagai transformasi kesehatan. Transformasi kesehatan ini terdiri dari 6 pilar yang dilakukan untuk mewujudkan sistem kesehatan Indonesia yang tangguh dan terintegrasi.

Adapun 6 pilar transformasi kesehatan tersebut antara lain :

  1. Transformasi Layanan Primer.

Pilar transformasi ini mencakup upaya promotif dan preventif yang komprehensif, perluasan jenis antigen, imunisasi, penguatan kapasitas dan perluasan skrining di layanan primer dan peningkatan akses, SDM, obat dan kualitas layanan serta penguatan layanan laboratorium untuk deteksi penyakit atau faktor risiko yang berdampak pada masyarakat.

  1. Transformasi Layanan Rujukan.

Pilar transformasi ini berfokus pada perbaikan mekanisme rujukan dan peningkatan akses dan mutu layanan rumah sakit, dan layanan laboratorium kesehatan masyarakat.

  1. Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan.

Pilar transformasi ini meiliputi upaya dalam menghadapi Kejadian Luar Biasa (KLB)/wabah penyakit/kedaruratan kesehatan masyarakat, melalui kemandirian kefarmasian dan alat kesehatan, penguatan surveilans yang adekuat berbasis komunitas dan laboratorium, serta penguatan sistem penanganan bencana dan kedaruratan kesehatan.

  1. Transformasi Pembiayaan Kesehatan.

Pilar transformasi ini berfokus untuk menjamin pembiayaan yang selalu tersedia dan transparan, efektif dan efisien, serta berkeadilan. Melalui pengembangan regulasi pembiayaan kesehatan dengan tujuan membangun pemerataan, kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat, keberlanjutan alokasi pembiayaan, serta pemanfaatan yang efektif dan efisien.

  1. Transformasi SDM Kesehatan.

Pilar transformasi ini meliputi upaya dalam rangka menjamin ketersediaan dan pemerataan jumlah, jenis, dan kapasitas SDM kesehatan. Inisiatif yang dilakukan salah satunya adalah dengan menambah kuota mahasiswa kedokteran agar kemudian terjadi peningkatan jumlah dokter dan dokter spesialis yang merata di seluruh Indonesia.

  1. Transformasi Teknologi Kesehatan.

Pilar transformasi terakhir mencakup: (1) integrasi dan pengembangan sistem data kesehatan, (2) integrasi dan pengembangan sistem aplikasi kesehatan, dan (3) pengembangan ekosistem (teknologi kesehatan (regulasi/kebijakan yang mendukung, memberikan kemudahan/fasilitasi, pendampingan, pembinaan serta pengawasan yang memudahkan atau mendukung bagi proses pengembangan dan pemanfaatan teknologi kesehatan yang berkelanjutan) yang disertai peningkatan tatakelola dan kebijakan kesehatan.

Dilansir dari unggahan instagram.com/kemenkes_ri pada 19 Agustus 2023, 6 pilar transformasi kesehatan telah berhasil menorehkan berbagai capaian sebagai berikut:

  1. Transformasi Layanan Primer

Capaian pilar transformasi ini bersifat promotif preventif sekaligus mendekatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Capaian Kementerian Kesehatan pada pilar transformasi ini antara lain:

  • Remaja putri yang mendapat tablet tambah darah (TTD) 2.239.304 orang
  • Ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK) yang ditemukan dan ditangani sebanyak 75.654
  • Anak stunting yang ditangani sejumlah 1.018.499 anak. Angka stunting nasional juga menurun menjadi 21,6% (2022) dari sebelumnya 24,4% (2021)
  • Ibu yang melakukan ASI eksklusif sebanyak 441.051
  • Kunjungan pemeriksaan kehamilan sebanyak 6 kali (K6) sejumlah 1.769.444 Ibu hamil
  • Persalinan di fasyankes sebanyak 2.077.022 kelahiran
  • Balita yang dipantau tumbuh kembangnya 8.617.676 balita
  • Bayi baru lahir yang dilakukan pemeriksaan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) sebanyak 101.797 bayi
  • Revitalisasi 300 ribu posyandu lengkap dengan kader dan alat kesehatan
  • Penambahan 3 jenis imunisasi rutin bagi anak, dari 11 menjadi 14 jenis vaksin
  1. Transformasi Layanan Rujukan

Kementerian Kesehatan terus mendorong layanan rujukan agar dapat diakses oleh seluruh masyarakat hingga pelosok Indonesia melalui pemerataan akses lewat Pengampuan Layanan Prioritas, yakni empat layanan spesialistik katastropik (jantung, stroke, kanker dan ginjal)

  • Pembangunan 15 RS Pratama untuk penguatan layanan rujukan di daerah terpencil
  • 16 RS vertikal bekerja sama dengan institusi atau RS internasional untuk memberikan layanan unggulan internasional
  • Proses pembangunan 4 RS vertikal baru di wilayah timur Indonesia (Surabaya, Kupang, Makasar, Jayapura)
  1. Transformasi Sistem Ketahanan Nasional

Pemerintah terus mendukung sistem ketahanan nasional. Di bidang kesehatan, Kementerian Kesehatan melakukan inovasi alat kesehatan dalam negeri dan penjamin produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa.

  • Kemampuan produksi dalam negeri 8 dari 10 bahan baku obat yang paling banyak digunakan dan 8 dari 10 alkes terbesar by value
  • 38 industri farmasi difasilitasi change source 5 bahan baku obat dalam negeri
  • Peningkatan 3,8 kali lipat transaksi alat kesehatan dalam negeri melalui e-katalog
  • Kemampuan produksi 8 dari 14 antigen imunisasi termasuk vaksin Covid-19
  • Penguasaan teknologi vaksin inactivated virus, mRNA/nucleid acid based dan viral vector based
  1. Transformasi Sistem Pembiayaan
  • Penyesuaian tarif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional melalui pembentukan regulasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023
  • Mendorong penyusunan laporan National Health Account (NHA) dari T-2 menjadi T-1 (1 tahun sebelum pelaksanaan) untuk penajaman perencanaan dan intervensi pembiayaan kesehatan. Pencapaian NHA ini disertasi penyusunan DHA/PHA di lebih dari 90 kabupaten/kota di 19 provinsi
  • Launching Pedoman Penilaian Teknologi Kesehatan/Health Technology Assessment (HTA) di Indonesia dan monitoring implementasi rekomendasi HTA
  • Konsolidasi pembiayaan kesehatan melalui implementasi Pedoman Kerjasama Pemerintah dan Swasta non infrastruktur Bidang Kesehatan di 238 kabupaten/kota dan implementasi kebijakan insentif pelayanan UKM bagi petugas Puskesmas di wilayahnya
  1. Transformasi SDM Kesehatan

Jumlah dokter maupun dokter spesialis di Indonesia kurang dan belum merata, maka dari itu Kementerian Kesehatan melakukan Transformasi SDM Kesehatan. Transformasi ini berfokus pada menambah jumlah dokter, dokter spesialis-sub spesialis dan dokter gigi dan pemerataan distribusinya ke seluruh Indonesia.

  • 96% puskesmas telah memiliki minimal 1 dokter
  • 1.040 beasiswa pendidikan telah diberikan kepada dokter spesialis, sub spesialis dan dokter gigi spesialis yang berasal dari dana Kementerian Kesehatan dan LPDP
  • 100 institusi penyelenggara pelatihan kesehatan telah terakreditasi
  • 54,6% Puskesmas telah lengkap memiliki 9 jenis tenaga kesehatan
  • 61,5% RSUD di kabupaten/kota telah lengkap memiliki 7 jenis dokter spesialis
  • 236.075 STR bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan telah diterbitkan
  • 36.797 SDM Kesehatan yang ditingkatkan kompetisinya untuk mendukung sistem ketahanan kesehatan
  • 100% provinsi/kabupaten/kota telah menyusun dan memvalidasi rencana kebutuhan tenaga kesehatan tahun 2023
  1. Transformasi Teknologi Kesehatan

Inovasi Kementerian Kesehatan di bidang teknologi kesehatan adalah dengan meluncurkan SATUSEHAT, platform penghubung ekosistem data kesehatan dengan berstandardisasi internasional. Pemanfaatannya dapat diakses oleh publik melalui SATUSEHAT Mobile dan Pemerintah melalui SATUSEHAT Data.

  • 11.864 fasyankes telah siap terintegrasi dengan platform SATUSEHAT
  • Platform SATUSEHAT telah mendapatkan sertifikat ISO/ICE 27001:2013 yang diakui oleh 100 negara
  • SATUSEHAT Mobile telah terpasang di lebih dari 104 juta pengguna dan memiliki fitur kesehatan sesuai standar yang diakui WHO dan sistem informasi kesehatan global
  • SehatIndonesiaKu (ASIK) sebagai pencatatan data imunisasi secara digital luar ruang pertama di Indonesia dan terintegrasi SATUSEHAT
  • Pengakuan inisiatif Indonesia atas Federated Public Trust Directory yang diadopsi oleh G20 dan implementasi digitalisasi dokumen kesehatan mulai dijalankan WHO
  • Peluncuran Biomedical & Genome Science Initiative (BGSI) 14 Agustus 2022. Deteksi dan prediksi penyakit semakin presisi sehingga pengobatan lebih akurat dengan BGSI.

Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Baturaja yang saat ini sedang dalam masa peralihan menjadi Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Baturaja, yakni Unit Pengelola Teknis di bawah Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, mendukung penuh transformasi kesehatan di Kementerian Kesehatan khususnya pada penguatan pilar transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat dr. Maria Endang Sumiwi, MPH, dalam sambutannya pada acara HUT BBLK Palembang ke-50 menyampaikan harapan kedepan dengan adanya LABKESMAS di Indonesia.

“Salah satu peran LABKESMAS adalah untuk mendeteksi penyakit potensi KLB/pandemi yang masuk ke Indonesia. Jika dicurigai adanya virus baru, maka Labkesmas segera melalukan pengujian sampel sebagai langkah pengendalian penyakit
agar tidak terjadi wabah.”

 

Artikel dirangkum dari berbagai sumber :

https://kesmas.kemkes.go.id/konten/154/0/6-pilar-transformasi-kesehatan
instagram.com/kemenkes_ri