Pemilihan Ketua SKI: Langkah Awal Perkuat Integritas dan Kepatuhan

Loka Labkesmas Baturaja melaksanakan pemilihan Ketua Satuan Kepatuhan Internal (SKI) pada Jumat, 7 Maret 2025, bertempat di Ruang Kelas A. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh Kepala Loka, Kepala Subbagian Administrasi Umum, serta seluruh anggota SKI.

Pembentukan dan pemilihan Ketua SKI ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Peraturan ini mengamanatkan setiap satuan kerja untuk membentuk dan menjalankan koordinasi melalui Satuan Kepatuhan Internal guna mendukung terwujudnya pengawasan intern yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Satuan Kepatuhan Internal (SKI) adalah tim yang dibentuk di lingkungan satuan kerja untuk membantu pimpinan dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, peningkatan efektivitas pengendalian internal, serta pencegahan dan deteksi dini terhadap penyimpangan. SKI memiliki tugas antara lain melakukan penilaian risiko, memberikan rekomendasi perbaikan proses bisnis, memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta membangun budaya integritas di lingkungan kerja.

Adapun kriteria kandidat Ketua SKI antara lain harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, memiliki masa kerja minimal tujuh tahun, dan memiliki integritas yang tinggi. Berdasarkan hasil pemungutan suara, Hotnida Sitorus, SKM., M.Sc., yang menjabat sebagai Entomolog Kesehatan Ahli Muda, terpilih sebagai Ketua SKI Loka Labkesmas Baturaja dengan perolehan 13 suara.

Dengan terpilihnya Ketua SKI, diharapkan penguatan sistem pengawasan intern di lingkungan Loka Labkesmas Baturaja dapat berjalan lebih terstruktur dan terintegrasi, serta mendukung pencapaian reformasi birokrasi yang berkelanjutan.(df)