Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Loka Labkesmas Baturaja berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat terdiri atas :
- Kepala Loka Labkesmas Baturaja
- Instalasi / Laboratorium
- Kelompok Jabatan Fungsional