
Surveilans Labkesmas Baturaja Jaga Status Lebong Bebas Malaria
Tim Surveilans Loka Labkesmas Baturaja melaksanakan survei nyamuk vektor malaria di Desa Embong Uram, Kecamatan Uram Jaya, wilayah kerja Puskesmas Kota Baru, Kabupaten Lebong, pada 27–29 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penularan kembali kasus malaria indigenous di daerah yang telah dinyatakan bebas malaria, dengan cara mengumpulkan dan memantau data vektor secara rutin serta memutakhirkan pemetaan wilayah reseptif malaria.
Dalam survei tersebut, tim melakukan pemetaan habitat atau tempat perkembangbiakan jentik nyamuk Anopheles, pengumpulan sampel nyamuk dewasa melalui metode Human Landing Collection, serta penangkapan nyamuk di sekitar kandang sapi. Nyamuk yang diperoleh kemudian dibedah untuk memisahkan yang parous (pernah bertelur) dan nulliparous (belum bertelur). Selanjutnya, bagian toraks hingga proboscis nyamuk dipotong dan disiapkan untuk pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di laboratorium guna mengetahui potensi nyamuk sebagai vektor malaria.
Kabupaten Lebong telah berhasil mencapai eliminasi malaria pada tahun 2014. Sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 01.07/Menkes/1988/2024 tentang Peta Jalan Eliminasi Malaria dan Pencegahan Penularan Kembali di Indonesia Tahun 2025–2045, pemantauan vektor di daerah bebas malaria harus terus dilakukan, terutama pada wilayah rentan penularan.
Upaya berkesinambungan seperti ini diharapkan mampu menjaga Kabupaten Lebong tetap bebas malaria, sekaligus mendukung target Indonesia bebas malaria pada tahun 2045.