Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di era PandemI Covid–19
Pada bulan Agustus ini, kita kembali merayakan HUT RI yang ke-76. Masih sama dengan tahun sebelumnya, tahun ini kita masih merayakan HUT RI dalam suasana pandemic Covid-19. Hal ini berarti, sudah 2 tahun Indonesia memperingati HUT RI di era pandemi. Akan tetapi, tanpa mengurangi rasa semangat dan nasionalisme, upacara peringatan HUT RI ke-76 tetap dilaksanakan di Istana Negara dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021 di lingkungan Kementerian Kesehatan sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Kemenkes Nomor: UM.02.02/VII/15469/2021 tanggal 13 Agustus 2021 yang menyatakan bahwa semua pegawai wajib mengikuti upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera sang merah putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kediaman masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pakaian yang digunakan saat mengikuti kedua upacara tersebut adalah seragam korpri lengkap
- Melakukan absensi secara elektronik dengan melampirkan bukti foto kehadiran didepan TV atau Youtube yang melakukan siaran secara langsung upacara bendera di istana merdeka
- Masing-masing satuan kerja menyampaikan rekap absensi pegawai yang melakukan upacara untuk dikirim ke Sekretariat Badan Litbang Kesehatan cq Kss. Kepgawaian.
Balai Litbangkes Baturaja sendiri menerapkan amanah sesuai dengan ketentuan yang sudah tertuang dalam Surat Edaran di atas, yaitu mengikuti upacara HUT kemerdekaan RI secara virtual sebanyak 2 kali yakni saat upacara detik-detik proklamasi dan upacara penurunan bendera. Semoga dengan adanya peringatan HUT RI yang ke-76 tahun ini, tidak menyurutkan semangat kita yang berkobar untuk terbebas dari pandemi Covid-19. Semoga kita dapat bahu-membahu dan bekerja sama demi mewujudkan Indonesia yang Berjaya, adil, dan sejahtera. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh! (so)
18 Agu 2021
18 Agu 2021
18 Agu 2021
18 Agu 2021