
Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Pada Rabu (28/08) pagi Loka Labkesmas Baturaja menerima asistensi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Kegiatan asistensi dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang Aula dan diikuti oleh Kepala Subbag. Administrasi Umum, para Ketua Tim Kerja dan Kepala Instalasi, serta seluruh pegawai Loka Labkesmas Baturaja baik ASN maupun non-ASN.
Pembangunan zona integritas terinspirasi dari konsep “island of integrity” yang merupakan praktek lebih jauh dari eksistensi pengembangan keilmuan administrasi publik dan tata kelola pemerintahan. Island of integrity merupakan suatu kondisi dimana unit kerja instansi pemerintah yang “imun” dan mampu memberikan tata kelola yang terbaik meskipun instansi pemerintah disekitarnya didominasi oleh manajemen dan tata kelola yang buruk. Dampak dari pelaksanaan island ofintegrity setidaknya dapat dilihat dari beberapa hal, yaitu: 1. Menciptakan kinerja organisasi yang bebas korupsi (corruption-free performance); 2. Efisiensi yang lebih besar; 3. Mempengaruhi sistem yang lebih luas (Zuniga, 2018).
Menciptakan kinerja organisasi yang bebas korupsi merupakan dampak sekaligus tujuan utama dari pelaksanaan island of integrity. Melalui pelaksanaan island of integrity diharapkan tercipta sumber daya organisasi yang berintegritas dan terhindar dari korupsi. Dampak lain dari pelaksanaan island of integrity adalah efisiensi yang lebih besar karena organisasi mampu menciptakan organisasi yang lebih efisien. Dengan menggunakan sumber daya yang lebih minimal akan dihasilkan output yang lebih optimal. Hal penting lainnya dari pelaksanaan island of integrity adalah untuk mempengaruhi sistem yang lebih luas. Unit organisasi yang melaksanakan island of integrity diharapkan mampu menularkan virus keberhasilannya untuk mempengaruhi sistem organsasi yang lebih luas, sehingga mampu menghasilkan lebih banyak unit organisasi yang memiliki Zona Integritas.
Untuk dinilai mampu mendapat predikat WBK/WBBM, instansi pemerintah terlebih dahulu perlu memastikan terlaksananya pembangunan Zona Integritas dengan baik. Dalam pembangunan Zona Integritas, terdapat beberapa tahapan yang perlu menjadi perhatian instansi dan unit kerja sebelum dilakukan penilaian/evaluasi secara internal dan pengusulan kepada TPN. Tahapan tersebut antara lain:
- Deklarasi Pimpinan telah siap membangun Zona Integritas
- Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pimpinan dan seluruh pegawai
- Tidak diwajibkan terdapat acara yang formal/khusus pada saat pencanangan
- Penyebaran informasi terkait instansi melaksanakan Zona Integritas
Selanjutnya, Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Loka Labkesmas Baturaja diharapkan tidak hanya mengejar predikat/penghargaan saja, akan tetapi dapat diinternalisasi sehingga menciptakan budaya kerja yang bersih, sistem tata kelola yang baik yang dapat melayani masyarakat dengan baik dan menjadi sistem untuk mencegah maupun mendeteksi potensi fraud di instansi.(df)