Pertemuan Koordinasi Pemetaan Labkesmas Regional 3

Dalam rangka mendorong Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang sesuai standar yang telah ditetapkan dan menguatkan upaya pemerintah membentuk jejaring kesehatan masyarakat yang baru dan terstruktur secara berjenjang, Balai Besar Labkesmas Palembang menginisiasi pertemuan koordinasi pemetaan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Regional 3 bersama Balai Labkesmas Palembang dan Loka Labkesmas Baturaja. Pertemuan tersebut diadakan di The Zuri Hotel Palembang pada 25 – 27 September 2024.

Peserta pertemuan koordinasi terdiri dari Regional UPT Labkesmas, Labkesmas Tier 5, Tier 4 dan Tier 3, Labkesmas Tier 2 di lima propinsi di wilayah regional 3, antara lain Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung dan Jambi. Adapun daftar undangan yang hadir pada pertemuan tersebut antara lain Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan, Balai Besar Labkesmas Palembang, Balai Labkesmas Palembang dan Loka Labkesmas Baturaja yang diwakili oleh Febriyanto, SKM, M.Bmd., selaku Ketua Tim Kerja Mutu, Penguatan SDM dan Kemitraan, Yanelza Supranelfy, S.Si., M.Sc., Kepala Instalasi Patologi Klinik dan Immunologi , Tanwirotun Ni’mah, S.Si., Kepala Instalasi Mikrobiologi dan Biomolekuler dan Mulia Fadilatun Azizah, SKM., Supporting Staff InPULS. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi dan Labkesda Kabupaten di di regional 3 untuk bersama-sama melakukan identifikasi dan pemetaan laboratorium kesehatan masyarakat tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, dr. Maria Endang Sumiwi, MPH. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Balai Besar Labkesmas Palembang, Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes. Selanjutnya, kegiatan memasuki sesi materi mengenai Kebijakan Labkesmas yang mendukung transformasi Kesehatan oleh Direktur Tata Kelola Masyarakat, dr. Then Suyanti, MM.

Selain paparan materi, pada pertemuan ini juga dilakukan verifikasi usulan alat InPULS (INDONESIA - PUBLIC HEALTH LABORATORY SYSTEM STRENGTHENING) Tier 3 dan Tier 2 di wilayah binaan regional 3. Beberapa yang menjadi rekomendasi setelah dilakukan verifikasi kepada Tier 3 dan Tier 2 diantaranya: 1) Mendorong Labkesmas Tier 2 dan Tier 3 untuk dilakukan pengembangan ruang laboratorium dengan tujuan melakukan penyesuaian standarisasi dari Labkesmas sesuai tiernya, 2) Peningkatan kapasistas tenaga laboratorium dalam melakukan pemeriksaan sesuai peran dan fungsinya, dan 3) Penganggaran biaya operasional ddalam pemeliharaan alat yang akan didistribusikan.

Penyelenggaraan Labkesmas dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian serta peningkatan kesehatan masyarakat melalui deteksi dini penyakit dan faktor risiko kesehatan berbasis laboratorium, peningkatan akses masyarakat dalam layanan laboratorium kesehatan yang bermutu serta kesiapsiagaan dalam menghadapi kejadian luar biasa/wabah/kedaruratan kesehatan masyarakat.

Agar tujuan penyelenggaraan Labkesmas dapat terlaksana dengan baik, diperlukan peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memberikan dukungan sumber daya yang dibutuhkan baik dari segi input, proses dan output. Kementerian Kesehatan saat ini sedang menyiapkan regulasi, dukungan teknis lainnya serta pengusulan anggaran untuk ketersediaan sarana prasarana dan peralatan laboratorium di setiap tingkat Labkesmas. Pemerintah Daerah diharapkan dapat berperan dalam pemenuhan lahan dan/atau bangunan laboratorium kesehatan, sumber daya manusia yang dibutuhkan serta operasional lainnya.

Tentunya upaya maksimal didalam menjalankan fungsi Labkesmas sesuai tiernya merupakan strategi berjenjang yang diupayakan Pemerintah Pusat, sehingga perlu ditunjang dengan kemampuan SDM, kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai, serta standarisasi parameter pemeriksaan di setiap jenjang. Harapannya skenario pendistribusian alat labkesmas ini mampu memberikan kontribusi pelayanan kepada masyarakat Indonesia secara merata dan berkesinambungan.(df/feb)