Pertemuan Bimtek dan sosialisasi SP4N LAPOR

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam  pelayanan  publik serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola pengaduan, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N Lapor yang dilaksanakan pada tanggal 25-27 September 2024 di Bekasi yang diikuti seluruh admin pengelola SP4N LAPOR di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Ditjen Kesehatan Masyarakat.

Kegiatan Bimtek dan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik dan memastikan tindak lanjut yang responsif dari instansi pemerintah terkait.

SP4N Lapor adalah platform pengaduan daring yang memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah dalam layanan publik yang mereka alami. Sistem ini terintegrasi dengan seluruh instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, memungkinkan pelaporan yang lebih cepat, efisien, dan transparan. Dengan adanya SP4N Lapor, setiap pengaduan masyarakat dapat diproses secara langsung oleh unit yang berwenang, sehingga memberikan solusi yang lebih cepat dan tepat sasaran.

Pertemuan Bimtek SP4N Lapor bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada aparatur pemerintah mengenai tata cara pengelolaan pengaduan publik secara efektif melalui SP4N Lapor. Beberapa tujuan utama dari pelaksanaan Bimtek ini antara lain:

  1. Meningkatkan Kapasitas Aparatur: Peserta diberikan pelatihan teknis terkait penggunaan sistem SP4N Lapor, termasuk cara menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan pengaduan masyarakat.
  2. Memastikan Kepatuhan Regulasi: Bimtek ini juga bertujuan memastikan bahwa seluruh instansi pemerintah mematuhi regulasi terkait pengelolaan pengaduan publik, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
  3. Meningkatkan Responsivitas Pelayanan Publik: Aparatur diharapkan dapat merespons pengaduan masyarakat dengan lebih cepat dan memberikan solusi yang konkret melalui SP4N Lapor.
  4. Mengintegrasikan Pengaduan: Menjamin bahwa sistem pengaduan di setiap instansi pemerintah terintegrasi dan terhubung dengan baik ke platform SP4N Lapor, sehingga masyarakat dapat melacak status pengaduan mereka secara real-time.

Dalam Bimtek ini, peserta mendapatkan berbagai materi yang berkaitan dengan pengelolaan pengaduan publik, antara lain:

  • Pengantar SP4N Lapor: Peserta diperkenalkan dengan fungsi utama dan fitur-fitur yang ada dalam sistem SP4N Lapor, serta prosedur pengoperasiannya.
  • Pengelolaan Pengaduan Publik: Materi ini mencakup cara menangani berbagai jenis pengaduan publik, mulai dari penerimaan, analisis, hingga pemberian tanggapan yang sesuai dengan standar pelayanan.
  • Studi Kasus dan Simulasi: Peserta juga dilibatkan dalam simulasi penanganan pengaduan, yang melibatkan studi kasus pengaduan dari masyarakat untuk melihat secara langsung bagaimana sistem SP4N Lapor bekerja.

SP4N Lapor menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan adanya sistem pengaduan terpusat, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan keluhan atau masukan, sekaligus mendorong instansi pemerintah untuk lebih transparan dan akuntabel.

SP4N Lapor juga berperan sebagai alat kontrol sosial, di mana masyarakat dapat mengawasi langsung proses penyelesaian pengaduan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan layanan publik yang lebih baik.

Meskipun SP4N Lapor sudah berjalan cukup baik, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai keberadaan dan manfaat platform ini. Oleh karena itu, sosialisasi yang lebih masif diperlukan agar SP4N Lapor dapat dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, ketersediaan infrastruktur teknologi di beberapa daerah terpencil masih menjadi kendala dalam mengakses SP4N Lapor. Pemerintah diharapkan terus mengembangkan sistem ini agar lebih inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses internet.

Dalam jangka panjang, diharapkan SP4N Lapor dapat menjadi solusi utama pengelolaan pengaduan publik yang transparan, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dengan adanya platform ini, setiap pengaduan dari masyarakat tidak hanya diterima, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Pertemuan Bimtek SP4N Lapor adalah langkah penting dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan publik di Indonesia. Melalui peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam menggunakan SP4N Lapor, diharapkan setiap instansi dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif dan akuntabel kepada masyarakat. SP4N Lapor menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.(ria/df